Lambang Pancasila |
Halo… Sudah tau belum apa lambang
Negara kita ini? Pastinya sudah tahu semua kan? Tapi kalau ditanya arti dari
lambang Negara kita sudah tahu belum? Atau mungkin dulunya tahu sekarang
menjadi lupa karena sudah semakin tua,hehe… Tentu saja sebagai warga Negara
yang baik kita harus tahu arti/makna yang ada dalam lambang Negara kita,karena
itu sebagai pedoman kita hidup bernegara dan menjadi dasar Negara yang kokoh.
Lambang Negara kita tercinta ini adalah burung garuda,wah keren kan,dan disana
terdapat banyak makna tersimpan. Mari kita ulas satu persatu.
1. Lambang
Negara berupa gambar Burung Garuda yang menengok kekanan dengan sayap
terbentang
2. Jumlah
bulu mengartikan tanggal Proklamasi kemerdekaan Indonesia
1. Disetiap
sayap kanan dan kiri berjumlah :17
2. Dibagian
ekor berjumlah :8
3. Dibawah
perisai berjumlah :19
4. Di
leher berjumlah :45
3. Pada
leher Burung Garuda tergantung sebuah perisai dan didalam perisai itu memuat
gambar gambar yang merupakan lambang Pancasila
1. Bintang
:
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Rantai
Baja : Kemanusiaan yang adil dan beradap
3. Pohon
Beringin : Persatuan
Indonesia
4. Kepala
Banteng : Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksaanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
permusyawaratan perwakilan
5. Padi
dan Kapas : Keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia
Nah itu dia arti dari Lambang
Negara kita tercinta ini,tolong dibaca dan di ingat ingat jangan sampai
melupakannya,kalau tidak hapal kan malu nanti sama anak kecil. Jadi sebagai
warga Negara yang baik kita harus menghormati dan menjunjung tinggi Pancasila
dan menjadikannya pedoman hidup bernegara supaya aman dan sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar